Media Pustaka, Informasi dan Digitalisasi

Sejarah Singkat Muhammadiyah

Bulan Dzulhijjah (8 Dzulhijjah 1330 H) atau November (18 November 1912 M) merupakan momentum penting lahirnya Muhammadiyah. Itulah kelahiran sebuah gerakan Islam modernis terbesar di Indonesia, ...

SEJARAH MUHAMMADIYAH DI NGAWI

Fajar pencerahan Gerakan Muhammadiyah di kabupaten ngawi dimulai pada tahun 1918 yang kemudian secara resmi menjadi perkumpulan pada tahun 1925, ....

Majelis Pustaka, Informasi dan Digitalisasi PDM Ngawi Ikuti Rakerwil di PWM Jawa Timur

Majelis Pustaka, Informatika, dan Digitalisasi (MPID) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Ngawi mengikuti Rapat Kerja Wilayah (rakerwil),...

Dikdasmen PNF PDM Ngawi Adakan O2SM (Olimpiade Olahraga Sains Muhammadiyah)

O2SM (Olimpiade Olahraga Sains Muhammadiyah) tingkat Kabupaten pada tanggal 26 - 28 Februari 2024....

Pengukuhan PDPM Kabupaten Ngawi Periode 2023-2027

Proses pengukuhan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Ngawi Dr. Dwi Rianto Jatmiko, MH, M.Si, unsur Forum Pimpinan Daerah, PWPM Jawa Timur,....

Senin, 01 April 2024

Tuntunan Shalat-Shalat Tathawwu’



Tuntunan Shalat-Shalat Tathawwu’

Disusun Oleh :
Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY

Baca : Full PDF




Dalam upaya merespon tuntutan umat dan sekaligus menjawab berbagai problem sosial keagamaan khususnya bagi warga persyarikatan Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta terus berupaya secara maksimal untuk menelaah, membahas dan memberikan kepastian hukum pada berbagai kasus yang terjadi di tengah masyarakat (baik persoalan aqidah, akhlak, ibadah maupun mu’amalah) melalui kajian, seminar, muzakarah dan Musyawarah Tarjih Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.

Sampai saat ini, Majelis Tarjih Pimpinan Wilayah Muhammadiyah telah menyelenggarakan Musyawarah Tarjih sebanyak tiga kali dan menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya putusan Musyawarah Tarjih ke-1 telah diterbitkan bekerjasama dengan Majelis Dikdasmen Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY. Dan sedangkan putusan musyawarah Tarjih ke-2 dan ke-3 menghasilkan berbagai putusan mengenai berbagai masalah diataranya : Antara Risywah dan Hadiah, Perdukunan Digital, Jihad dan Terorisme, Hadlonah dalam Islam, Haid dan Nifas, Tuntunan Shalat-Shalat Tathawwu’, Tuntunan Thaharah, Tuntunan Walimah, Tuntunan Aqiqah, Khitan dalam Islam, Khutbah Jum’at, dan Perawatan Jenazah.
Share: