Tuntunan Shalat-Shalat Tathawwu’
Disusun Oleh :
Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY
Baca : Full PDF
Dalam upaya merespon tuntutan umat dan sekaligus menjawab berbagai problem sosial keagamaan khususnya bagi warga persyarikatan Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta terus berupaya secara maksimal untuk menelaah, membahas dan memberikan kepastian hukum pada berbagai kasus yang terjadi di tengah masyarakat (baik persoalan aqidah, akhlak, ibadah maupun mu’amalah) melalui kajian, seminar, muzakarah dan Musyawarah Tarjih Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.
Sampai saat ini, Majelis Tarjih Pimpinan Wilayah Muhammadiyah telah menyelenggarakan Musyawarah Tarjih sebanyak tiga kali dan menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya putusan Musyawarah Tarjih ke-1 telah diterbitkan bekerjasama dengan Majelis Dikdasmen Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY. Dan sedangkan putusan musyawarah Tarjih ke-2 dan ke-3 menghasilkan berbagai putusan mengenai berbagai masalah diataranya : Antara Risywah dan Hadiah, Perdukunan Digital, Jihad dan Terorisme, Hadlonah dalam Islam, Haid dan Nifas, Tuntunan Shalat-Shalat Tathawwu’, Tuntunan Thaharah, Tuntunan Walimah, Tuntunan Aqiqah, Khitan dalam Islam, Khutbah Jum’at, dan Perawatan Jenazah.
0 comments:
Posting Komentar