Berawal dari Sini
Dengan judul “Beda Muhammadiyah dengan Salafi, Bahasan Kopdar Majelis Tabligh PDM Surabaya” di tautan https://pwmu.co/357025/05/27/beda-muhammadiyah-dengan-salafi-bahasan-kopdar-majelis-tabligh-pdm-surabaya/ diberitakan bahwa Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya, di Pusat Dakwah Muhammadiyah (Pusdam) Surabaya menyelenggarakan pertemuan yang dikenal dengan istilah kopi darat atau kopdar pada Sabtu 25 Mei 2024. Peserta kopdar meliputi Majelis Tabligh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan takmir masjid Muhammadiyah se-Kota Surabaya. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas tema Eksistensi dan Pergerakan Salafi pada Masjid Muhammadiyah’.
Bertindak sebagai Pembicara kopdar, yaitu Ketua PDM Kabupaten Malang Dr H Muhammad Nurul Humaidi Mag. Pada awal penjelasan disampaikan dengan poin-poin :
- manhaj salaf yaitu orang yang mengikuti salafus shalih.
- gerakannya didominasi oleh corak pemikiran skripturalisme, fundamentalisme, atau radikal.
- karakteristik gerakan salafi bersifat Islam transnasional. Ideologi gerakannya tidak lagi bertumpu pada konsep national state, melainkan konsep umat.
- modus pengembangan salafi berbasis pesantren. Gerakan salafi di Indonesia umumnya bertabrakan langsung dengan konstituen Nahdlatul Ulama (NU). Hal ini sudah terjadi di Nusa Tenggara Barat, di mana sejumlah konflik terbuka sudah berlangsung.
- cenderung ada persamaan salafi dan Muhammadiyah menyangkut aspek akidah dan ibadah, sehingga mereka merasa cocok dengan tempat-tempat ibadah Muhammadiyah.
Kupasan Sekilas
Menurut hemat saya, kelima poin tersebut perlu dibahas sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Pertama, manhaj salaf yaitu orang yang mengikuti salafush-shalih. Manhaj diartikan sebagai jalan yang terang, sementara salaf bermakna orang–orang yang sudah mendahuluimu. Salaf juga bisa diartikan sebagai imam dan sahabat Rasulullah SAW. Jadi, manhaj salaf bisa diartikan sebagai jalan yang terang sesuai kaidah agama berdasarkan pemahaman para sahabat Rasulullah SAW. Salafus shalih ialah para pendahulu yang saleh. Ini adalah sebutan bagi generasi Islam yang ada pada awal Islam hingga kurang lebih abad keempat atau kelima Hijriyah, seperti para sahabat, tabi'in, dan tabi'it tabi'in dan dua atau tiga generasi setelah mereka. Dengan definisi tersebut di atas, sebenarnya warga Muhammadiyah juga menempuh jalan manhaj salaf, meski tidak secara terang-terangan atau menampakkan diri. Hal ini dibuktikan dengan kajian-kajian yang diselenggarakan oleh warga Muhammadiyah berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Warga Muhammadiyah sangat berhati-hati dalam melakukan kajian sekaligus mengaplikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, gerakannya didominasi oleh corak pemikiran skripturalisme, fundamentalisme, atau radikal. Pemikiran skripturalisme, dengan kata lain Abstrak Skripturalisme, atau lebih spesifik skripturalisme literal merupakan salah satu pandangan bahwa skrip atau teks suci merupakan sumber kebenaran absolut yang perlu dipegang oleh seluruh umat beragama. Artinya sudah seharusnya kajian-kajian yang diselenggarakan mendasarkan pada teks suci (Al-Qur’an dan Al-Hadits). Kedua teks suci ini merupakan sumber kebenaran absolut yang jadi pegangan, termasuk warga Muhammadiyah. Dengan kata lain “jangan coba-coba untuk melakukan otak-atik dan melakukan pembenaran atas asumsi yang disampaikan oleh penyaji dalam suatu kajian.”
Menurut Wikipedia, Fundamentalisme adalah sebuah gerakan dalam sebuah aliran, paham atau agama yang berupaya untuk kembali kepada apa yang diyakini sebagai dasar-dasar atau asas-asas (fundamental). Karenanya, kelompok-kelompok yang mengikuti paham ini sering kali berbenturan dengan kelompok-kelompok lain bahkan yang ada di lingkungan agamanya sendiri. Mereka menganggap diri sendiri lebih murni dan dengan demikian juga lebih benar daripada lawan-lawan mereka yang iman atau ajaran agamanya telah "tercemar".Kelompok fundamentalis mengajak seluruh masyarakat luas agar taat terhadap teks-teks Kitab Suci yang otentik dan tanpa kesalahan. Mereka juga mencoba meraih kekuasaan politik demi mendesakkan kejayaan kembali ke tradisi mereka. Apakah warga Muhammadiyah tidak memegang paham fundamentalisme? Tentu saja memegang teguh paham ini, hanya tidak perlu ditampakkan.
Merujuk KBBI keluaran tahun 1990, istilah radikal diartikan sebagai “secara menyeluruh,” “habis-habisan,” dan “maju dalam berpikir atau bertindak. Secara umum, radikalisme dapat dimaknai sebagai pemahaman dan atau perilaku menggunakan kekerasan dalam mensikapi perbedaan, memecahkan masalah atau mencapai tujuan.
Dalam ilmu filsafat, berpikir radikal yang bermakna upaya menggali kenyataan atau ide hingga ke akar-akarnya, jelas merupakan syarat mutlak untuk membangun diskursus rasionalisme dan kritisisme. Bahkan dalam ilmu kimia, tak kecuali, ternyata juga dikenal istilah radikal bebas.
Ciri-ciri Radikalisme, mencakup : 1. kaku dan tekstualis dalam bersikap serta memahami teks-teks suci, 2. ekstrem, fundamentalis, dan eksklusif, 3. eksklusif, 4. selalu bersemangat mengoreksi orang lain, 5. menggunakan kekerasan, 6. memiliki kesetiaan lintas negara, 7. musuh yang tidak jelas identitasnya, 8. senang memilih jalan peperangan.
Terkait dengan radikal dan radikalisme, tentu saja kita tidak boleh berprasangka buruk kepada kelompok salafi. Tidak semua anggota kelompok salafi terpapar radikal dan radikalisme. Demikian pula, sebagai warga Muhammadiyah, kita tidak menerapkan sikap dan tindakan radikal dan radikalisme.
Ketiga, karakteristik gerakan salafi bersifat Islam transnasional. Ideologi gerakannya tidak lagi bertumpu pada konsep national state, melainkan konsep umat. Gerakan Islam transnasional adalah sebuah istilah yang ditujukan kepada organisasi Islam yang bergerak lintas negara, dimana pergerakannya melewati batas-batas teritorial setiap negara. Kita tidak usah merasa alergi terhadap istilah “Islam transnasional”. Pergerakan lintas negara tentu ada pembatasan, misalnya menyangkut kemanusiaan.
Salah satu perhatian Muhammadiyah, misalnya membeli gereja, teks berita bisa dilihat pada tautan https://khazanah.republika.co.id/berita/rqupy8320/muhammadiyah-resmi-beli-gereja-di-spanyol-yang-juga-bekas-masjid-era-abbasiyah atau tautan video https://www.youtube.com/watch?v=-beNPp2CYMg
Keempat, modus pengembangan salafi berbasis pesantren. Kita mesti memahami bahwa pesantren merupakan aurat dari lembaga pendidikan. Kita tidak boleh mencampuri atau melakukan intervensi urusan rumah tangganya. Perkara ada oknum kelompok salafi yang mengembangkan dakwahnya di pesantren, itu urusan mereka. Namun, tentu saja alangkah baiknya apabila kedua pihak melakukan perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) sebelum menyelenggarakan kajian, duduk bersama dalam satu majelis.
Kelima, cenderung ada persamaan salafi dan Muhammadiyah menyangkut aspek akidah dan ibadah, sehingga mereka merasa cocok dengan tempat-tempat ibadah Muhammadiyah. Hal yang menampak bahwa terkait dengan ibadah mahdhah, warga Muhammadiyah menjauhkan diri dari sikap #imajinasi, #modifikasi, dan #asumsi. Ketiga sikap ini bisa menyimpang dari pegangan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Dengan sikap kehati-hatiannya, warga Muhammadiyah istiqamah berpedoman kepada Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah. HPT ini berisi hasil-hasil muktamar tarjih yang menyangkut berbagai persoalan mulai dari keimanan, ibadah hingga persoalan yang berkaitan dengan keumatan dan agama Islam. Salah satu identitas dan ciri warga Muhammadiyah adalah berkehidupan sesuai dengan putusan tarjih Muhammadiyah.
Hadirin Kajian Majelis Darwis yang berbahagia. Filosofi orang Jawa mengatakan,”Mangkono ya mangkono, nanging aja mangkono!” tentu diterapkan oleh warga Muhammadiyah. Filosofi ini bukan milik orang Jawa, melainkan berlaku bagi warga Muhammadiyah pada umumnya. Bersikap baik terhadap semua orang merupakan cermin kepribadian seseorang yang memanusiakan manusia, meskipun manusia tidak luput dari kekurangan dan kesalahan. Kita tidak boleh menghakimi seseorang. Tabayyun (konfirmasi) harus dilakukan apabila terjadi kesalahpahaman.
Berusaha Menjadi Ummatan Wasaṭa
QS Al-Baqarah 2:143
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا ٱلْقِبْلَةَ ٱلَّتِى كُنتَ عَلَيْهَآ إِلَّا لِنَعْلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ ۚ وَإِن كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُ ۗ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَّحِيمٌ
Arab-Latin: Wa każālika ja'alnākum ummataw wasaṭal litakụnụ syuhadā`a 'alan-nāsi wa yakụnar-rasụlu 'alaikum syahīdā, wa mā ja'alnal-qiblatallatī kunta 'alaihā illā lina'lama may yattabi'ur-rasụla mim may yangqalibu 'alā 'aqibaīh, wa ing kānat lakabīratan illā 'alallażīna hadallāh, wa mā kānallāhu liyuḍī'a īmānakum, innallāha bin-nāsi lara`ụfur raḥīm
Artinya: Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.
Kata wasatha artinya tengah-tengah. Umat Islam adalah umat yang tengah-tengah, atau umat yang moderat. Al-wasath-atau tengah-tengah adalah pilihan terbaik. Al-wasath berarti tidak ekstrem ke kiri atau ke kanan. Ada istilah lain yang sepadan dengan itu yakni i’tidal (dari kata adil) yakni tegak lurus, tidak menceng ke kiri dan ke kanan. Sifat tengah-tengah ini bukan berarti tidak punya sikap atau tidak berpendirian. Posisi di tengah menunjukkan posisi proporsional, atau seimbang. Itulah sikap ummat Islam. Itulah sikap kita, dan itulah sikap warga Muhammadiyah. Bagaimana pun warga Muhammadiyah belajar bersikap moderat secara dawam atau terus-menerus.
Terkait dengan hal tersebut di atas, kita harus berpegang teguh seruan :
Carilah dan Temukan Persamaannya!
Nashrun min Allah, wa fathun qariib.
Pangkur-Ngawi, 28 Mei 2024 M / 20 Dzulqa’idah 1445 H Pukul 15.45 WIB *) Penulis adalah Budayawan/Penasihat GPMB Ngawi bertempat tinggal di Desa Pangkur, Kecamatan Pangkur, Ngawi dan Pengurus PCM Pangkur
0 comments:
Posting Komentar